Laman

Rabu, 04 April 2012

Teori Organisai Umum 2 - 2


Nama      :  Ria Setia
NPM      :  15110853
Kelas      :  2KA24

     Produksi merupakan suatu kegiatan yang dikerjakan untuk menambah nilai guna suatu benda atau menciptakan benda baru sehingga lebih bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan. Kegiatan menambah daya guna suatu benda tanpa mengubah bentuknya dinamakan produksi jasa. Sedangkan kegiatan menambah daya guna suatu benda dengan mengubah sifat dan bentuknya dinamakan produksi barang. Produksi bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia untuk mencapai kemakmuran. Kemakmuran dapat tercapai jika tersedia barang dan jasa dalam jumlah yang mencukupi. Orang atau perusahaan yang menjalankan suatu proses produksi disebut Produsen.Terdapat dua macam faktor produksi yaitu faktor produksi asli dan faktor produksi turunan.
1. Faktor Produksi Asli
Yang termasuk faktor produksi asli antara lain sebagai berikut :
  • Alam. Contohnya : tanah, air, udara, sinar matahari, tumbuh – tumbuhan, hewan, barang tambang.
  • Tenaga kerja. Tanpa adanya tenaga kerja, sumber daya alam yang tersedia tidak akan dapat dirubah atau diolah menjadi barang hasil produksi.
2. Faktor produksi turunan
Yang termasuk faktor produksi turunan adalah modal dan keahlian.

      Fungsi produksi adalah fungsi yang menentukan output dari perusahaan untuk semua kombinasi masukan. Sebuah fungsi meta-produksi (kadang-kadang fungsi metaproduction) membandingkan praktek entitas yang ada mengkonversi input menjadi output untuk menentukan fungsi praktek produksi yang paling efisien dari entitas yang ada, apakah praktik produksi yang paling efisien layak atau produksi praktek yang paling efisien yang sebenarnya.
        Empat fungsi terpenting dalam fungsi produksi dan operasi adalah:
1.      Proses pengolahan, merupakan metode atau teknik yang digunakan untuk pengolahan masukan (inputs),
2.      Jasa-jasa penunjang, merupakan sarana yang berupa pengorganisasian yang perlu untuk penetapan teknik dan metode yang akan dijalankan, sehingga proses pengolahan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.
3.      Perencanaan, merupakan penetapan keterkaitan dan pengorganisasian dari kegiatan produksi dan operasi yang akan dilakukan dalam suatu dasar waktu atau periode tertentu.
4.      Pengendalian atau perawatan, merupakan fungsi untuk menjamin terlaksananya kegiatan sesuai dengan yang direncanakan, sehingga maksud dan tujuan untuk penggunaan dan pengolahan masukan (inputs) pada kenyataannya dapat dilaksanakan .

        Everett dan Ebert (1992:5) memberikan definisi atau pengertian fungsi produksi dengan mengatakan sebagai berikut :”Economic refer to this transformation of resources into goods and services as the production function for all operation systems the general goals is to create some kinds of value added, so that the output are worth more to consumers than just the sun of the individual inputs. ” Jadi fungsi produksi merupakan suatu kegiatan untuk menciptakan atau menambah kegunaan suatu barang, mengubah sesuatu yang nilainya lebih rendah menjadi sesuatu yang memiliki nilai lebih tinggi dengan menggunakan sumber daya yang ada, seperti bahan baku, tenaga kerja, mesin dan sumber-sumber lainnya, sehingga produk yang dihasilkan dapat memberikan kepuasan pada konsumen. Dengan demikian untuk membuktikan apakah produksi tersebut telah berjalan atau tidak, maka diperlukan suatu pemeriksaan yaitu pemeriksaan manajemen. Sedangkan program pemeriksaan manajemen pada fiingsi produksi yang akan dilakukan adalah perencanaan dan pengendalian produksi, tenaga kerja produksi, fasilitas produksi, dan pelaksanaan proses produksi.
         Dengan asumsi bahwa output maksimum teknologi mungkin dari himpunan input dicapai, ekonom menggunakan fungsi produksi dalam analisis yang abstrak dari masalah teknik dan manajerial inheren terkait dengan proses produksi tertentu. Masalah-masalah teknik dan manajerial efisiensi teknis diasumsikan untuk dipecahkan, sehingga analisis yang dapat fokus pada masalah efisiensi alokatif . Perusahaan diasumsikan membuat pilihan tentang alokasi berapa banyak masing-masing faktor input untuk digunakan dan berapa banyak output untuk menghasilkan, mengingat biaya (harga pembelian) dari setiap faktor, harga jual output, dan penentu teknologi diwakili oleh fungsi produksi. Sebuah membingkai keputusan di mana satu atau lebih input yang dipertahankan konstan dapat digunakan, misalnya, (fisik) modal dapat diasumsikan tetap (konstan) dalam jangka pendek , dan input tenaga kerja dan kemungkinan lainnya seperti variabel bahan baku, sementara dalam jangka panjang , jumlah modal dan faktor-faktor lain yang dapat dipilih oleh perusahaan adalah variabel. Dalam jangka panjang, perusahaan bahkan mungkin memiliki pilihan teknologi, diwakili oleh berbagai fungsi produksi mungkin.
           Hubungan antara output ke input adalah non-moneter, yaitu fungsi produksi berkaitan input fisik untuk output fisik, dan harga dan biaya yang tidak tercermin dalam fungsi. Tetapi fungsi produksi tidak model lengkap dari proses produksi: sengaja abstrak dari aspek inheren dari proses produksi fisik yang sebagian orang akan berpendapat sangat penting, termasuk kesalahan, entropi atau limbah. Selain itu, fungsi produksi tidak biasanya model proses bisnis , baik, mengabaikan peran manajemen. (Untuk primer pada elemen fundamental dari teori produksi ekonomi mikro, melihat dasar-dasar teori produksi ).
           Tujuan utama dari fungsi produksi adalah untuk mengatasi efisiensi alokatif dalam penggunaan input faktor dalam produksi dan distribusi yang dihasilkan pendapatan untuk faktor-faktor. Berdasarkan asumsi-asumsi tertentu, fungsi produksi dapat digunakan untuk memperoleh sebuah produk marjinal untuk setiap faktor, yang berarti pembagian yang ideal dari pendapatan yang dihasilkan dari output ke pendapatan karena masing-masing faktor input produksi.

             Pasar oligopoli adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh.
Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga di antara pelaku usaha yang melakukan praktik oligopoli menjadi tidak ada.
             Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.
Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi, khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebagiknya digabung dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel.

            Pasar monopoli (dari bahasa Yunani: monos, satu + polein, menjual) adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai "monopolis".
Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau —lebih buruk lagi— mencarinya di pasar gelap (black market).
             Ada beberapa ciri dan sifat dasar pasar monopoli. Ciri utama pasar ini adalah adanya seorang penjual yang menguasai pasar dengan jumlah pembeli yang sangat banyak. Ciri lainnya adalah tidak terdapatnya barang pengganti yang memiliki persamaan dengan produk monopolis; dan adanya hambatan yang besar untuk dapat masuk ke dalam pasar.
Hambatan itu sendiri, secara langsung maupun tidak langsung, diciptakan oleh perusahaan yang mempunyai kemampuan untuk memonopoli pasar. Perusahaan monopolis akan berusaha menyulitkan pendatang baru yang ingin masuk ke pasar tersebut dengan beberapa cara; salah satu di antaranya adalah dengan cara menetapkan harga serendah mungkin.
            Dengan menetapkan harga ke tingkat yang paling rendah, perusahaan monopoli menekan kehadiran perusahaan baru yang memiliki modal kecil. Perusahaan baru tersebut tidak akan mampu bersaing dengan perusahaan monopolis yang memiliki kekuatan pasar, image produk, dan harga murah, sehingga lama kelamaan perusahaan tersebut akan mati dengan sendirinya.
            Cara lainnya adalah dengan menetapkan hak paten atau hak cipta dan hak eksklusif pada suatu barang, yang biasanya diperoleh melalui peraturan pemerintah. Tanpa kepemilikan hak paten, perusahaan lain tidak berhak menciptakan produk sejenis sehingga menjadikan perusahaan monopolis sebagai satu-satunya produsen di pasar.
            Monopoli yang Tidak Dilarang
  • Monopoli by Law : Monopoli oleh negara untuk cabang-cabang produksi penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak.
  • Monopoli by Nature : Monopoli yang lahir dan tumbuh secara alamiah karena didukung iklim dan lingkungan tertentu.
  • Monopoli by Lisence : Izin penggunaan hak atas kekayaan intelektual.

 Sumber :
http://dhani2009.wordpress.com/2011/04/14/produsen-dan-fungsi-produksi/
http://id.wikipedia.org/wiki/Produksi
http://ridwanmuslim.wordpress.com/2012/01/09/fungsi-produksi/
http://id.wikipedia.org/wiki/Oligopoli
http://id.wikipedia.org/wiki/Pasar_monopoli

Tidak ada komentar:

Posting Komentar